Industry Updates

Pro Kontra Galon Plastik di Indonesia, Perlukah Beralih ke Galon Sekali Pakai?

Kemasan berbahan plastik di Indonesia telah secara meluas digunakan pada berbagai jenis produk. Salah satunya pada produk air mineral. Sebagai suatu kebutuhan pokok, air mineral sangat diperlukan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Di Indonesia, air mineral yang digunakan masyarakat umumnya dikemas dalam galon plastik yang dapat diisi ulang atau AMDK (Air Minum Dalam Kemasan). 

Melansir dari Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Badan POM, Rita Endang, setiap tahunnya, volume produksi AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) cukup besar yakni 21 miliar liter. Tingginya angka tersebut salah satunya dilatarbelakangi oleh kurang memadainya ketersediaan air bersih dari perpipaan untuk dikonsumsi. Per tahun 2021, air minum perpipaan yang dapat ditemukan hanya berjumlah sekitar 20,60% dari total keseluruhan penduduk yang ada di Indonesia. 

Galon Isi Ulang
Galon isi ulang (Source: Agus Susanto/KOMPAS)

Dengan alasan tersebut, AMDK menjadi suatu produk yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Mendorong semakin banyaknya produsen AMDK yang terdaftar di Indonesia. Dari banyaknya produk AMDK yang terdaftar tersebut, sebanyak 96,4% galon AMDK masih menggunakan galon plastik berbahan polikarbonat. Jenis plastik ini banyak dikhawatirkan dapat memicu efek karsinogen bagi tubuh. Sehingga, kelayakan galon plastik mengundang pro dan kontra dari berbagai elemen seperti pemerintah, industri, pegiat lingkungan sampai masyarakat.

Peluruhan Mikroplastik, Seberapa Berbahaya?

Galon plastik berbahan polikarbonat (PC) sering kali disebut dapat meluruh dan menimbulkan sisa mikroplastik pada air mineral yang dikemas. Merujuk pada Agustino Zulys selaku Kepala Laboratorium Kimia Universitas Indonesia, jumlah kandungan mikroplastik PC pada galon isi ulang lebih besar jika dibandingkan dengan kemasan plastik yang lain yang diproduksi dengan bahan plastik polyethylene terephthalate (PET).

Di samping itu, karena galon plastik tersebut diproduksi sebagai galon isi ulang maka penggunaannya yang berulang kali memberikan potensi terhadap peluruhan mikroplastik yang lebih besar. Dalam hal ini, banyak pihak yang mulai kontra dengan penggunaan galon isi ulang. Karena risiko terhadap kesehatan yang hampir tidak dapat dihindari.

Biarpun demikian, beberapa masyarakat masih merasa aman dengan penggunaan galon plastik isi ulang karena tidak adanya dampak negatif yang berarti. Hal tersebut selaras dengan pernyataan Agustino Zulys pada Konferensi Pers dengan tajuk “Ancaman Kontaminasi Mikroplastik dalam Galon Sekali Pakai”, yang diselenggarakan oleh Greenpeace pada September 2021 silam yang menyatakan bahwa hal terpenting dalam penggunaan galon plastik adalah untuk memastikan bahwa peluruhan mikroplastik masih dalam batas aman. 

Meninjau Standar Food Grade dari BPOM

Berkenaan dengan batas aman dari mikroplastik dalam air galon isi ulang, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kemudian menerapkan standarisasi produk galon plastik yang tertuang dalam Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. 

Adanya standarisasi produk ini penting mengingat bahwa galon plastik sangat umum digunakan oleh masyarakat dan adanya potensi bahaya yang dapat ditimbulkan dari galon plastik yang digunakan secara berulang. Dalam peraturan tersebut dijelaskan mengenai keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA (Bisphenol-A) yaitu sebanyak maksimal 0,6 bpj (600 microgram/kg) dari kemasan berbahan polikarbonat (PC).

Botol plastik PET

BPA sendiri adalah salah satu bahan penyusun plastik dalam galon air mineral yang dalam kondisi tertentu dapat bermigrasi ke dalam air mineral yang dikemasnya. Jika migrasi partikel BPA tersebut terjadi dalam kadar yang tinggi, maka akan menimbulkan berbagai dampak bagi kesehatan tubuh, seperti gangguan hormon estrogen yang berpengaruh terhadap reproduksi. Serta adanya potensi pengaruh terhadap gangguan ginjal dan gangguan sistem kardiovaskular.

Berdasarkan pada BPOM, apapun jenis kemasan plastiknya, termasuk jenis plastik polikarbonat harus diproduksi dengan keamanan yang ketat sehingga dapat lolos uji keamanan sebelum digunakan. Per tahun 2022, Kepala BPOM, Penny K. Lukito menyatakan hasil temuan 3,4% sampel yang kandungan BPA-nya melebihi batas yang ditentukan. 

Dari temuan tersebut, langkah yang dilakukan oleh BPOM adalah dengan memberikan pelabelan pada produk plastik, termasuk galon plastik, yang telah memenuhi standar aman dan boleh digunakan. Pelabelan tersebut akan dilakukan dengan menempuh revisi Peraturan Badan POM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. 

Upaya tersebut seolah menjadi angin segar bagi masyarakat yang memang kebutuhan air mineral sehari-harinya bergantung pada AMDK galon plastik. Sebab, masyarakat dapat memilih sendiri produk AMDK yang memiliki label ‘BPA Free’ untuk menghindari dampak buruk dari mikroplastik yang meluruh.

Munculnya Galon Sekali Pakai

Dari berbagai pro dan kontra dari penggunaan galon plastik untuk air mineral, pada tahun 2020 sempat muncul inisiatif dari suatu produsen air galon mineral untuk menggunakan galon sekali pakai.

Berkaitan dengan galon sekali pakai tersebut, Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) menyampaikan bahwa kemasan tersebut jika memakai jenis plastik PET (Polyethylene Terephthalate) dengan kode plastik daur ulang nomor 1, maka akan lebih mudah didaur ulang untuk membuat produk yang memiliki nilai manfaat.

Beberapa produk daur ulang dari galon plastik sekali pakai di antaranya adalah seperti menjadi dakron bahan baku bantal, gling, kasur, bahan benang nilon yang bermanfaat bagi masyarakat.

Di samping kelebihan galon sekali pakai yang dapat didaur ulang menjadi produk lain yang bernilai guna, penggunaan galon air sekali pakai disebut dapat mendukung penghematan konsumsi plastik terutama jika proses ‘recycle’ benar-benar dilakukan.

Galon sekali pakai (Suzy Hazelwood/Pexels)

Seperti yang disampaikan oleh Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) dalam Webinar Sahabat Daur Ulang, mereka mengungkapkan bahwa 1 galon sekali pakai (dengan bahan plastik PET) memiliki daya tampung hingga 19 liter air, sehingga dapat mengurangi jumlah botol plastik dengan daya tampung lebih rendah, seperti botol 500 ml atau 1 liter.

Jika digantikan dengan botol 500 ml maka akan menambah beban daur ulang, karena kebanyakan botol 500ml tidak dibuat dari bahan yang mudah didaur ulang. Berbeda dengan bahan galon sekali yang lebih mudah untuk didaur ulang. Maka, setelah galon sekali pakai selesai digunakan, bisa langsung didaur ulang sehingga tidak menjadi tumpukan sampah di permukaan tanah (landfill waste).

Meskipun galon plastik sekali pakai memiliki daya tampung yang sama dengan galon plastik isi ulang, namun galon plastik sekali pakai dinilai lebih higienis karena tidak dipakai berulang kali sehingga meminimalisir kadar mikroplastik yang meluruh ke dalam air mineral yang dikemas di dalamnya. Dengan alasan tersebut, munculah inovasi untuk menggantikan galon plastik isi ulang dengan galon plastik sekali pakai.

Apakah Benar Recyclable?

Namun, di samping beberapa kegunaan galon sekali pakai tersebut,  klaim ‘recyclable’ dari galon sekali pakai pun tidak menjamin bahwa produk tersebut akan di daur ulang. Oleh sebab itu, ide untuk menggunakan galon sekali pakai juga mengundang pro dan kontra.

Salah satunya seperti protes dari Greenpeace Indonesia. Atha Rasyidi selaku Juru Kampanye Urban, menilai produk galon sekali pakai justru hanya akan menambah masalah sampah dan plastik sekali pakai di Indonesia yang saat ini sudah di fase gawat darurat. Padahal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah merancang target untuk dapat menekan sampah hingga 30% pada 2025.

Mengenai persoalan pro dan kontra galon plastik yang ada, Indonesia dapat bercermin pada negara-negara maju yang telah memiliki concern terhadap galon plastik sejak lama. 

Contohnya, Amerika Serikat yang sejak pertengahan 1970-an justru mengganti botol kaca dengan botol plastik dengan standarisasi yang ketat dari FDA (U.S. Food and Drug Administration). Melalui FDA, penggunaan produk galon plastik yang dapat digunakan harus melewati 3 jenis standar yang meliputi, (1) Standard of Identity, (2) Standard of Quality), dan (3) CGMP atau Current Good Manufacturing Practice. Dengan demikian, bahan plastik yang digunakan harus benar-benar aman bagi kesehatan mengingat bahwa air galon dikonsumsi oleh masyarakatnya setiap hari.

Galon Sekali Pakai atau Galon Guna Ulang?

Indonesia juga dapat terbebas dari kekhawatiran bahaya galon plastik dan  dampaknya terhadap kesehatan maupun lingkungan. Serta terbebas dari dilema terhadap galon isi ulang atau galon sekali pakai. Hal tersebut dapat dicapai jika berbagai pihak dapat bersama-sama mendukung inisiatif AMDK yang lebih sehat. Mulai dari standarisasi BPOM dan implementasinya bagi para produsen/industri, sampai pada kesadaran masyarakat untuk mendukung recycle pada produk yang relevan.

Posted on Last Updated on
Bagikan Artikel Ini

Mulai Pengelolaan Sampah
Secara Bertanggung Jawab
Bersama Waste4Change

Hubungi Kami