Update Kriteria Penilaian Adipura 2025: Apa yang Harus Dipenuhi Kota?
Adipura bukan sekadar penghargaan simbolik bagi kota bersih. Sejak awal diluncurkan tahun 1986, program ini berkembang menjadi instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam mengelola lingkungan perkotaan.
Memasuki 2025, Adipura mendapat sorotan baru. Penilaiannya kini tidak hanya berorientasi pada kebersihan sebuah kota secara estetika, tetapi juga melibatkan beberapa indikator penilaian, seperti :
- Sistem pengelolaan sampah sebanyak 50% dari total nilai
- Anggaran dan kebijakan daerah sebanyak 20%, serta
- Kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung 30%.
Transformasi perubahan konsep penilaian ini, menitikberatkan pada pengurangan sampah dari sumber,penguatan peran masyarakat serta penerapan sistem pemilahan dan daur ulang yang lebih progresif. Hal ini guna mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2025-2029 untuk mencapai pengelolaan sampah yang layak di seluruh Indonesia pada tahun 2029 secara 100%.
Kota seperti apa yang bisa mengikuti penilaian Adipura tahun 2025 kali ini?
Pada beberapa kesempatan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Adipura menjadi salah satu program prioritas dalam pengendalian pencemaran lingkungan dari kegiatan domestik. Dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup, tujuan program ini adalah untuk mengevaluasi pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, pengendalian pencemaran air, dan fasilitas publik di kawasan perkotaan.
Peserta program Adipura dibagi ke dalam 4 kategori berdasarkan jumlah penduduk, yaitu :
- Kategori kota metropolitan (berpenduduk lebih dari 1 juta jiwa)
- Kategori kota besar (jumlah penduduk 500.001-1.000.000 jiwa)
- Kategori kota sedang (jumlah penduduk 100.001-500.000 jiwa)
- Kategori kota kecil (berpenduduk sampai dengan 100.000 jiwa)
Kriteria Penilaian Adipura 2025
Seiring berjalannya waktu, kriteria penilaian Adipura terus mengalami penyempurnaan. Jika pada 2024 fokus utama masih berada pada aspek kebersihan fisik dan pengelolaan sampah secara mendasar, maka pada 2025 cakupan penilaian diperluas dengan menekankan pentingnya inovasi, integrasi data, serta partisipasi aktif masyarakat. Perubahan ini menunjukkan bahwa standar Adipura kini tidak hanya menilai kebersihan kota secara visual, tetapi juga mendorong penerapan teknologi dan solusi berkelanjutan untuk jangka panjang.
Perbandingan Kriteria Adipura 2024 vs 2025
Adipura 2024 lebih menekankan pada:
- Kondisi fisik lingkungan perkotaan: kebersihan, keteduhan, dan pengendalian pencemaran.
- Pengelolaan non-fisik: kebijakan dan anggaran, kualitas SDM, fasilitas, serta sistem pengelolaan sampah dan kebersihan kota secara menyeluruh.
- Standar lebih ketat terkait pengelolaan sampah: larangan open dumping di TPA dan adanya kewajiban progres pengurangan timbulan sampah setiap tahun.
Adipura 2025 mengalami perluasan fokus dengan menambahkan aspek:
- Pengelolaan sampah perkotaan: dari pengurangan, pemilahan, hingga TPA sesuai standar.
- Ruang terbuka hijau: peran terhadap kualitas udara, iklim mikro, dan estetika kota.
- Kualitas lingkungan: pemantauan kualitas udara dan air perkotaan.
- Partisipasi masyarakat: keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan dan mengurangi sampah.
- Inovasi & teknologi: pemanfaatan data, sistem digital, serta penerapan circular economy.
Perbedaan penting di 2025 adalah penekanan lebih kuat pada inovasi, data integrasi, dan solusi berbasis teknologi, bukan sekadar kebersihan visual.
Tantangan DLH di Lapangan
Banyak DLH menghadapi kendala dalam memenuhi kriteria ini. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan anggaran dan infrastruktur, sistem data persampahan yang belum terintegrasi, serta rendahnya partisipasi masyarakat meskipun sudah ada regulasi. Urbanisasi yang pesat juga menambah tekanan dengan meningkatnya volume sampah setiap tahunnya.
Strategi Menuju Adipura 2025
Agar indikator terpenuhi, dibutuhkan pendekatan komprehensif:
- Modernisasi sistem persampahan dengan teknologi tepat guna.
- Edukasi publik berbasis komunitas dan kampanye digital.
- Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk memperkuat kapasitas sumber daya.
Peran Waste4Change sebagai Mitra Strategis
Waste4Change siap mendukung DLH melalui solusi yang relevan dengan kriteria Adipura 2025, di antaranya:
- Penyediaan mesin persampahan modern (pemilahan, pengepresan, recycling, hingga RDF-ready).
- Jasa konsultasi komprehensif, mulai dari audit persampahan, perencanaan strategi, hingga pendampingan implementasi.
- Capacity building untuk memastikan keterlibatan masyarakat dan penguatan regulasi berjalan efektif.
Inovasi Penutup TPA Berbasis Biomaterial
Selain teknologi persampahan, Waste4Change juga menghadirkan solusi penutup TPA dengan biomaterial bernama EcoPlas yang terbukti 70% lebih efisien dibandingkan penggunaan tanah sebagai cover landfill.

Inovasi ini tidak hanya menekan biaya operasional dan memperpanjang umur TPA, tetapi juga membantu mengurangi emisi gas rumah kaca, sekaligus meningkatkan kepatuhan pada standar lingkungan yang ditetapkan dalam kriteria Adipura 2025.
Penutup
Adipura 2025 menjadi momentum penting bagi kota di Indonesia untuk menunjukkan komitmen pada tata kelola lingkungan yang modern dan berkelanjutan. Dengan tantangan yang semakin kompleks, sinergi antara pemerintah dan mitra strategis menjadi kunci keberhasilan.
Waste4Change siap untuk menjadi partner Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di seluruh Indonesia dalam mempercepat capaian indikator Adipura 2025.
Hubungi tim kami untuk diskusi lebih lanjut dan menemukan solusi yang sesuai dengan kebutuhan kota Anda.
