Industry Updates

Fakta Mengejutkan Kantong Plastik Hitam

Kantong plastik hitam banyak digunakan masyarakat Indonesia. Sering menjadi kantong untuk dibawa ke mana-mana dan sebagai pembungkus, mulai dari makanan, bahan pangan, hingga belanjaan lainnya. Terbuat dari jenis plastik High Density Polyethylene (HDPE), tahukah kamu kalau nyatanya kantong plastik hitam sudah melewati banyak proses daur ulang. Apa bedanya kantong plastik hitam dengan kantong plastik lain?

kantong plastik hitam
Kantong plastik hitam (Sumber: Ecosistant)

Fakta Kantong Plastik Hitam

Melansir dari laman Detik Health (10 Agustus 2019), Peneliti Bioplastik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Muhammad Ghozali, menyebut jika kantong plastik hitam ini tergolong jenis plastik yang berbahaya karena sudah mengalami banyak proses daur ulang dan tercampur banyak zat kimia lain di setiap proses pembuatannya. Menjadikannya lebih berbahaya untuk digunakan terutama untuk makanan dibandingkan kantong plastik berwarna lainnya.

Bahkan plastik bening yang terbuat dari jenis plastik Low Density Polyethlene (LDPE) dan belum tercampur zat kimia dari proses daur ulang tersier dan kuarter saja tidak dianjurkan menjadi wadah makanan panas. Ini menjadi salah satu alasan mengapa sulit untuk jual sampah plastik ini ke pelaku daur ulang. Selain itu, ada beberapa fakta mengejutkan plastik hitam ini yang penting untuk diketahui, yaitu:

Sulit Didaur Ulang

Karena sudah mengalami proses daur ulang yang panjang dan berulang kali, membuat jenis kantong plastik ini menjadi sulit untuk didaur ulang kembali. Selain itu, mesin pemilah sampah juga sulit mengenali jenis plastik ini karena warnanya yang gelap. Melansir dari laman Beyond Plastics, kantong plastik hitam adalah hasil dari daur ulang plastik lainnya, dan di dalam proses daur ulang plastik, ada tambahan zat kimia lain yang memudahkannya untuk diproses menjadi barang baru. Tapi sayangnya, zat kimia yang digunakan tersebut bisa membahayakan manusia dan lingkungan.

Laman Ecosistant menyebut kantong plastik hitam yang terbuat dari daur ulang perangkat listrik mengandung bahan kimia beracun seperti brom, antimony dan timbal. Selain itu, ada sebuah studi yang menemukan jika 40 persen produk kantong kresek hitam ini mengandung logam berat, seperti kadnium dan merkuri. Zat-zat kimia tersebut tentu tidak baik bagi kesehatan tubuh dan lingkungan.

Berbahaya bagi Kesehatan Tubuh

Seperti yang sudah disebutkan di atas, kantong plastik hitam mengandung bahan kimia berbahaya, seperti brom, antimony, timbal, kadnium dan merkuri. Di mana, bahan kimia ini dapat menyebabkan berbagai masalah, tak hanya lingkungan tapi juga kesehatan. Zat-zat berbahaya ini bisa terlepas dari plastik jika terpapar panas, atau bersentuhan langsung dengan air dan makanan. Parahnya, zat berbahaya ini bisa masuk ke dalam tubuh manusia dan menyebabkan munculnya berbagai penyakit.

Bahan kimia kadnium, merkuri dan timbal adalah logam berbahaya yang dikenal sebagai karsinogen. Di mana karsinogen dapat menyebabkan kerusakan serius pada perkembangan dan reproduksi. Selain itu, paparan zat kimia berbahaya dari kantong plastik hitam juga dapat menyebabkan diabetes, toksisitas hati, penyakit jantung, hingga kanker.

Mencemari Lingkungan

Kantong kresek ini tidak hanya berbahaya saat pemakaian saja, tapi juga saat produksi. Karena berasal dari daur ulang plastik, proses pembuatan kantong plastik hitam melepaskan bahan kimia beracun dan berbahaya. Melansir dari laman Earth Eclipse, bahan berbahaya yang dilepaskan itu bisa berupa bahan kimia neurotoksik, karsinogenik dan pengganggu hormon. Bahan berbahaya ini akan ‘dibuang’ dan berakhir di tanah, air, dan laut.

Dampaknya, pencemaran ada di mana-mana, tanah yang terpapar bahan kimia berbahaya ini akan rusak, dan menyebabkan polusi air. Cepat atau lambat, jika tanah dan sumber air dibiarkan tercemar, maka akan mengganggu ekosistem makhluk hidup, juga keberlangsungan hidup manusia.

Zero Waste to Landfill oleh Waste4Change

Daur ulang sampah plastik mungkin bisa menjadi solusi untuk mengurangi timbulan sampah plastik di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Tapi, mengurangi pemakaian adalah cara efektif apabila daur ulang sulit dilakukan. Seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 149 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

Selain itu, untuk mencegah sampah plastik mencemari lingkungan, Waste4Change hadir dengan layanan Zero Waste to Landfill (ZWTL). Tidak hanya melayani pengangkutan sampah saja, layanan ini juga menyediakan manajemen sampah yang lebih bertanggung jawab, sehingga dapat memaksimalkan daur ulang dan tidak ada timbulan sampah yang berakhir di TPA. ZWTL juga akan memberikan edukasi manajemen sampah bijak yang sesuai dengan peraturan pemerintah, sebanyak sekali dalam setahun. Bagi Anda yang berminat, bisa mengunjungi laman berikut ini.

Posted on Last Updated on
Bagikan Artikel Ini

Mulai Pengelolaan Sampah
Secara Bertanggung Jawab
Bersama Waste4Change

Hubungi Kami