Ekosistem Bisnis Hijau: Peran Regulasi dalam Transformasi Nasional

Dalam era transisi menuju ekonomi hijau, Indonesia dihadapkan pada tantangan besar sekaligus peluang emas. Dunia telah menyepakati target Net Zero Emission (NZE) 2050–2070, dan Indonesia pun berkomitmen melalui NDC 2030 untuk menurunkan emisi sebesar 31,89% (unconditional) hingga 43,20% (conditional). Target ambisius NZE 2060 atau lebih cepat memberi sinyal kuat bahwa Indonesia tak bisa berjalan sendiri, dalam hal ini diperlukan investasi, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor.
Hal ini diungkapkan Mohamad Bijaksana Junerosano (Sano), CEO Waste4Change sekaligus Tenaga Ahli Persampahan KLHK, dalam acara Green Summit 2025 yang digelar oleh ID Survey bersama Waste4Change. Menurutnya, “Indonesia sudah bergerak, tapi masih ada gap besar yang harus dijembatani. Tantangan kita nyata, yaitu ketergantungan pada energi fosil, urbanisasi pesat, dan meningkatnya timbunan sampah.”
Sampah: Kontributor Kecil, Dampak Besar pada Emisi
Data menunjukkan distribusi emisi nasional didominasi oleh sektor energi (34%) dan kehutanan (50%). Meskipun sektor limbah hanya menyumbang 5%, perannya tidak bisa diremehkan. “Justru di sinilah peluang inovasi cepat lewat circular economy dan solusi lokal,” jelas Sano.
Volume sampah yang dihasilkan Indonesia setiap hari bahkan setara dengan membangun 12 Candi Borobudur, atau sekitar 4.380 Candi Borobudur per tahun. Jika tidak dikelola dengan benar, tumpukan ini bisa berakhir di sungai, dibakar, atau menumpuk di TPA yang beberapa diantaranya sudah masuk ke dalam kategori kelebihan kapasitas.
Tragedi longsor TPA Leuwigajah (2005) yang menewaskan lebih dari 140 jiwa masih menjadi pengingat pahit bahwa krisis sampah adalah ancaman nyata. Dua dekade berselang, berbagai pejabat yang bertanggungjawab, Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) diperingati tiap tahunnya, namun masalah TPA yang kelebihan kapsitas serupa masih menghantui berbagai daerah di Indonesia.
Regulasi, Infrastruktur, dan Tantangan Pendanaan

Komitmen pemerintah terlihat dalam program 38 Provinsi, Satu Tujuan: Investasi untuk Indonesia Bebas Sampah 2029, dengan target 100% sampah terkelola pada 2029 sebagaimana tertuang dalam RPJMN. Artinya, seluruh sampah harus:
- 100% diangkut melalui layanan persampahan,
- 100% terolah di fasilitas pengolahan,
- Hanya residu akhir yang masuk ke TPA.
Namun, ujar Sano, realisasi target ini tidak bisa hanya mengandalkan APBD untuk menyediakan infrastruktur yang memadai. “Saat ini, 80% APBD habis untuk gaji pegawai dan urusan prioritas lain. Hanya sekitar 0,6% yang dialokasikan untuk sanitasi, termasuk persampahan.”
Karena itu, solusi yang dapat ditawarkan adalah penerapan polluter pay principle—siapa yang menghasilkan sampah, dia wajib membayar. Semakin banyak polusi atau sampah yang dihasilkan, semakin besar tanggung jawab atau biaya yang harus dikeluarkan. Sama seperti listrik dan air, pengelolaan sampah perlu berbasis full cost recovery dengan mekanisme pembayaran cashless, transparan, dan dikelola satu pintu agar bisa diinvestasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur.
Lebih jauh, Sano menekankan bahwa isu lingkungan juga tidak lepas dari climate financing gap. “Perputaran uang saat ini selalu berpihak pada business as usual yang berorientasi profit. Padahal, kalau kita mau serius menjawab krisis lingkungan, kita perlu mendesain instrumen pendanaan baru yang berpihak pada keberlanjutan,” jelasnya.
Salah satu solusi yang ia gagas adalah Green Fund Digital Philanthropy. Konsepnya adalah membangun platform mirip “rumah zakat lingkungan” yang mengajak partisipasi masyarakat luas: 10 tahun ke depan, 10 juta orang, dengan kontribusi Rp10.000 per bulan. Dana kolektif ini akan disalurkan untuk mendukung para aktivis, komunitas, hingga proyek yang berkaitan dengan lingkungan yang membutuhkan akses pembiayaan.
Bisnis Hijau Butuh Ekosistem yang Bersih
Menurut Sano, pembangunan ekonomi hijau ibarat menanam pohon. “Kita sering fokus pada teknologi inovasi (pohon), padahal pohon hanya bisa tumbuh jika tanahnya subur (regulasi yang ditegakkan), mendapat cahaya (pembiayaan yang memadai), dan air (kemitraan yang kuat).”
Namun, hambatan terbesar bukan pada teknologi, melainkan pada sistem pemerintahan yang butuh perbaikan. “Kalau embernya bocor, sebanyak apapun kita isi, tetap akan habis. Ini yang harus kita pecahkan bersama,” tegasnya.
Kolaborasi, BUMN, dan Peran Bisnis
Dalam sesi tanya jawab, Sano menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi lintas sektor, termasuk peran BUMN. “Sering-seringlah bersilaturahmi dengan pemerintah, pilih vendor pengelolaan sampah yang sesuai regulasi, dan gunakan keahlian untuk mendukung solusi nasional.”
Langkah konkret dari pemerintah pun mulai terlihat, salah satunya melalui pembentukan Waste Crisis Centre oleh Kementerian LHK. Konsep ini menempatkan permasalahan sampah dan lingkungan sebagai krisis nasional yang membutuhkan pendekatan cepat, lintas sektor, dan berkesinambungan.
Selain itu, kota/kabupaten juga perlu membuat model bisnis yang memungkinkan mereka mengakses pendanaan dari perbankan, melalui skema kerja sama dengan lembaga pembiayaan maupun mitra ketiga. Hal ini penting karena pengelolaan sampah harus dilihat sebagai layanan publik yang sah untuk memperoleh dukungan lembaga keuangan, sementara pemerintah berperan sebagai regulator yang menjamin standar serta kepatuhan aturan.
Waste4Change sendiri saat ini bermitra dengan lebih dari 400 perusahaan di Indonesia. Layanan yang ditawarkan bukan hanya pemilahan dan pengangkutan, tetapi juga pengolahan bertanggung jawab yang menghasilkan laporan bulanan, termasuk data penurunan emisi karbon. Layanan ini menjadi salah satu solusi konkret bagi perusahaan yang ingin memenuhi standar ESG (Environmental, Social, and Governance).
Jalan Panjang Menuju Indonesia Bebas Sampah
Target Indonesia Bebas Sampah 2029 dan NZE 2060 adalah perjalanan panjang yang membutuhkan sinergi semua pihak. Pemerintah, sektor swasta, komunitas, hingga individu memiliki peran penting.
Sano menutup dengan pesan: “Kunci ada pada diri kita sendiri. Keputusan sehari-hari—mulai dari memilih produk, vendor, kebijakan institusi, membuat anggaran, dan keputusan untuk sepenuhnya bertanggung jawab—akan menentukan apakah kita benar-benar menuju ekonomi hijau, atau tetap terjebak dalam business as usual.”
Untuk informasi lebih lanjut mengenai solusi pengelolaan sampah komersial bersama Waste4Change, silakan hubungi contact@waste4change.com melalui email.
Oleh : Delia Nurusyifa (Kontributor Blog Waste4Change)
