Our Impacts

Dari Dibuang Menuju Dikelola: 81 Tahun Perjalanan Pengelolaan Sampah Indonesia

Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka bukan hanya menjadi kesempatan untuk melihat seberapa jauh bangsa ini telah berjalan, tetapi juga bagaimana kita terus beradaptasi menghadapi berbagai tantangan baru.

Pada HUT ke-81 Republik Indonesia, semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” dapat kita refleksikan dalam banyak aspek pembangunan, termasuk bagaimana Indonesia mengelola sumber daya dan sampahnya.

Perjalanan pengelolaan sampah di Indonesia tidak berubah dalam satu malam. Transformasinya tumbuh melalui kebijakan yang terus berkembang, inovasi dari dunia usaha, peran pemerintah daerah, keterlibatan produsen dan pelaku industri, hadirnya berbagai pengelola sampah, hingga perubahan kebiasaan masyarakat yang dimulai dari rumah.

Jika dulu sampah lebih sering dilihat dari titik akhirnya, hari ini percakapannya semakin luas: bagaimana mengurangi sejak awal, memilah dari sumber, menjaga nilai material, dan memastikan sampah dikelola secara lebih bertanggung jawab.

Inilah perjalanan panjang yang layak kita refleksikan di usia ke-81 Indonesia.

2008–2012: Dari “Membuang” Menjadi “Mengelola”

Salah satu fondasi penting hadir melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Regulasi ini menempatkan pengelolaan sampah sebagai kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan, dengan dua bagian utama: pengurangan dan penanganan sampah.

Empat tahun kemudian, PP Nomor 81 Tahun 2012 memperkuat kerangka pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Dua tonggak tersebut membawa perspektif penting: perjalanan sebuah material tidak harus berakhir saat ia masuk ke tempat sampah.

Pengelolaan dapat dimulai jauh lebih awal, termasuk melalui pengurangan timbulan, pemilahan, penggunaan kembali, dan pengolahan yang sesuai.

Perlahan, paradigma kumpul–angkut–buang mulai berkembang menuju pendekatan pengelolaan yang lebih menyeluruh.

2017: Indonesia Memiliki Arah Bersama

Perjalanan tersebut kemudian diperkuat melalui Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga atau Jakstranas.

Kehadiran Jakstranas memberikan arah nasional yang dapat diterjemahkan oleh berbagai daerah dan pemangku kepentingan sesuai dengan konteksnya masing-masing.

Lebih dari sekadar angka dan target, kebijakan ini memperlihatkan bahwa pengelolaan sampah merupakan agenda yang membutuhkan kesinambungan.

Pemerintah, dunia usaha, komunitas, pengelola sampah, hingga masyarakat memiliki ruang untuk mengambil peran dalam sistem yang sama.

2019: Perjalanan Material Mulai Dipikirkan Sejak Hulu

Transformasi semakin berkembang dengan terbitnya PermenLHK Nomor P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Pendekatan tersebut memperluas cara kita melihat sampah.

Pertanyaannya bukan lagi hanya, “Ke mana sampah dibawa setelah dibuang?”

Tetapi juga, “Bagaimana material dapat dikurangi, digunakan kembali, dikumpulkan, atau didaur ulang setelah selesai digunakan?”

Perkembangan ini memperkuat keterlibatan produsen dalam perjalanan material dan mendorong pendekatan yang semakin dekat dengan prinsip Extended Producer Responsibility (EPR) serta ekonomi sirkular.

Dalam sistem yang semakin berkembang, berbagai pihak memiliki peran berbeda namun saling melengkapi.

2022–2026: Perubahan Juga Tumbuh dari Rumah

Kebijakan dapat menghadirkan arah. Infrastruktur dan layanan membantu memungkinkan perubahan. Namun transformasi juga tumbuh dari lingkup yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari: rumah.

Beberapa tahun terakhir menunjukkan semakin banyak cerita mengenai masyarakat yang mulai membangun kebiasaan memilah dan mengelola sampah dari sumber.

Pada 2022, sebuah program pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Jakarta mencatat pertumbuhan partisipasi rumah tangga yang melakukan pemilahan. Cerita serupa muncul dari berbagai wilayah melalui pengembangan bank sampah, pengolahan sampah organik, hingga inisiatif berbasis RT dan RW.

Di Kepulauan Seribu, misalnya, aktivitas bank sampah dan pemilahan dari rumah ikut membantu masyarakat mengurangi sampah rumah tangga sekaligus mempertahankan nilai dari material yang masih dapat dimanfaatkan.

Pada 2026, partisipasi masyarakat dalam pemilahan dari rumah juga terus mendapat perhatian. Di Jakarta, ratusan ribu rumah tangga telah tercatat berpartisipasi dalam gerakan pemilahan sampah dari sumber.

Di berbagai daerah lainnya, gerakan berbasis warga terus bermunculan dengan bentuk yang beragam—mulai dari memilah sampah anorganik, mengolah sampah organik, hingga membangun kebiasaan baru bersama lingkungan sekitar.

Cerita-cerita tersebut membawa pesan optimistis.

Perubahan sebuah sistem tidak selalu dimulai dari langkah besar. Ia juga dapat dimulai dari satu rumah, lalu satu lingkungan, hingga akhirnya menjadi kebiasaan bersama.

2026: Dari Kebijakan Menuju Kolaborasi Sistem

Memasuki 2026, percakapan tentang pengelolaan sampah Indonesia semakin luas.

Pemilahan dari sumber, penguatan pengelolaan berbasis masyarakat, pengembangan teknologi, peningkatan infrastruktur, ekonomi sirkular, hingga kolaborasi lintas sektor menjadi bagian dari perjalanan yang terus berkembang.

Dalam konteks tersebut, tantangannya bukan semata-mata menghadirkan lebih banyak solusi secara terpisah, tetapi bagaimana berbagai solusi dan pemangku kepentingan dapat terhubung menjadi sebuah sistem.

Semangat kolaborasi ini juga dibawa Waste4Change dalam Refleksi Hari Bumi 2026: Meninjau Ulang Sistem Pengelolaan Sampah Indonesia.

Forum tersebut menjadi ruang bagi berbagai pihak untuk merefleksikan perkembangan tata kelola persampahan, tantangan implementasi, serta peluang memperkuat pendekatan ekonomi sirkular di Indonesia.

Berbagai pembahasan mengenai pengelolaan sampah, peran masyarakat, investasi, kebijakan, hingga penguatan ekosistem kemudian turut mendapatkan perhatian dalam pemberitaan nasional.

Pesannya sederhana:

transformasi sistem bukan tentang mencari siapa yang paling bertanggung jawab, melainkan bagaimana setiap pihak dapat mengambil bagian.

Waste4Change dan Perjalanan Transformasi Pengelolaan Sampah

Waste4Change mulai tumbuh sejak 2014, di tengah berkembangnya ekosistem pengelolaan sampah Indonesia.

Dalam perjalanan tersebut, Waste4Change mengambil peran sebagai salah satu bagian dari ekosistem yang menerjemahkan semangat pengelolaan sampah bertanggung jawab ke dalam implementasi.

Mulai dari edukasi dan perubahan perilaku, riset dan konsultasi, pengumpulan dan pengolahan sampah, pemulihan material, teknologi, hingga berbagai pendekatan ekonomi sirkular.

Perjalanan ini juga terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat, dunia usaha, pemerintah, dan berbagai mitra yang semakin beragam.

Namun perubahan pengelolaan sampah tidak dapat dijalankan oleh satu organisasi saja.

Kemajuan yang kita lihat hari ini merupakan hasil dari banyak pihak yang terus belajar, berinovasi, dan berkolaborasi.

Dan mungkin, di situlah makna “revolusi” pengelolaan sampah Indonesia berada.

Bukan sebuah perubahan yang terjadi sekaligus, tetapi kumpulan perubahan yang bergerak menuju arah yang semakin baik.

Dari membuang menjadi mengelola.

Dari sampah tercampur menjadi material yang dipilah.

Dari melihat sampah sebagai akhir, menjadi melihat material sebagai sumber daya yang nilainya masih dapat dijaga.

Melanjutkan Perubahan, Bersama

Di usia ke-81 kemerdekaan Indonesia, perjalanan transformasi pengelolaan sampah terus bergerak.

Hari ini, arah perubahan terlihat dari semakin banyak sisi.

Pemerintah terus memperkuat tata kelola dan mendorong pengelolaan dari sumber. Dunia usaha dan produsen semakin mengeksplorasi pendekatan pengurangan dan pengelolaan material. Industri pengelolaan sampah menghadirkan layanan, teknologi, dan infrastruktur. Komunitas memperluas edukasi. Sementara masyarakat mengambil bagian melalui kebiasaan sederhana yang dimulai dari rumah.

Perubahan tersebut menunjukkan bahwa masa depan pengelolaan sampah Indonesia tidak dibangun oleh satu pihak.

Ia dibangun dari semakin banyak peran yang bertemu dalam arah yang sama.

Bagi Waste4Change, semangat tersebut berarti terus mengambil bagian dalam perjalanan transformasi pengelolaan sampah Indonesia—menerjemahkan kebutuhan menjadi solusi, mendorong pengelolaan yang lebih bertanggung jawab, serta membangun kolaborasi agar perubahan dapat diwujudkan dalam praktik sehari-hari.

Karena setelah 81 tahun Indonesia merdeka, perjalanan kita terus berlanjut.

Dari membuang menjadi mengelola.
Dari sendiri-sendiri menjadi berkolaborasi.
Dari melihat sampah sebagai akhir, menjadi melihatnya sebagai bagian dari sumber daya yang masih dapat dijaga nilainya.

Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia.

Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.


Melanjutkan Komitmen Menjadi Dampak

Perubahan yang besar dibangun melalui langkah-langkah yang dapat dilihat, dipelajari, dan diukur.

Melalui Impact Report Waste4Change 2025, kami merangkum perjalanan, kolaborasi, pembelajaran, serta dampak yang dibangun bersama berbagai pihak dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.

Baca Impact Report Waste4Change 2025

Posted on •Last Updated on
Bagikan Artikel Ini

Mulai Pengelolaan Sampah
Secara Bertanggung Jawab
Bersama Waste4Change

Hubungi Kami