Industry & Reports

Proper 2026 Kini Nggak Cuman Menilai Sampah, Inovasi Sosial Jadi Kriteria Tambahan

Ternyata, perusahaan tidak hanya dinilai dari produk atau layanan yang mereka hasilkan. Pemerintah juga menilai bagaimana perusahaan mengelola dampak lingkungannya melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup, atau PROPER.

Dalam penilaian PROPER, ada aspek sosial yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat. Salah satu istilah yang muncul di dalamnya adalah inovasi sosial. Artinya, pembahasan tidak berhenti pada “perusahaan sudah mengadakan kegiatan apa?”, tetapi juga melihat masalah apa yang dijawab dan perubahan apa yang diupayakan.

Apa itu PROPER?

PROPER adalah program pemerintah untuk menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Secara umum, peringkat Biru menunjukkan perusahaan memenuhi ketentuan yang berlaku, sedangkan Hijau dan Emas menunjukkan kinerja yang melampaui kepatuhan. Peringkat Merah dan Hitam menandakan perusahaan belum memenuhi ketentuan pada tingkat yang diharapkan.

Untuk konteks terbaru, sosialisasi kriteria PROPER 2026 membahas periode penilaian 2025–2026. Kerangka aturan yang berlaku adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025, yang mencabut aturan PROPER sebelumnya.

Inovasi sosial bukan sekadar mengadakan kegiatan

Dalam aturan PROPER, inovasi sosial dijelaskan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang membantu menyelesaikan kebutuhan atau masalah sosial dengan cara yang lebih efektif dibanding solusi yang sudah ada. Kegiatan tersebut juga diharapkan mendorong peningkatan kemampuan masyarakat, hubungan sosial, dan pemanfaatan aset atau sumber daya.

Jadi, bantuan atau kegiatan sosial bisa menjadi bagian dari upaya menjawab kebutuhan. Namun, agar program bergerak ke arah pemberdayaan, perusahaan perlu melihat apa yang terjadi setelah kegiatan selesai: apakah warga memperoleh kemampuan baru, apakah kelompok setempat dapat menjalankan solusi secara lebih mandiri, dan apakah masalah yang ditangani berkurang?

Apa yang diperhatikan dalam inovasi sosial PROPER?

Kriteria program inovasi sosial dalam aturan PROPER mencakup beberapa hal. Dalam bahasa yang lebih sederhana, perusahaan perlu melihat apakah programnya:

  • menjawab kebutuhan kelompok rentan;
  • mendorong perubahan yang lebih mendasar, bukan hanya menyelesaikan satu kejadian;
  • memiliki unsur kebaruan dan terbukti efektif;
  • meningkatkan kemampuan masyarakat;
  • memanfaatkan kompetensi inti perusahaan;
  • memiliki keterkaitan dengan hasil kajian daur hidup produk atau Life Cycle Assessment (LCA); dan
  • memperhatikan risiko atau sensitivitas terhadap bencana.

Daftar ini adalah aspek yang tercantum dalam kriteria penilaian. Memenuhi satu atau beberapa aspek saja tidak otomatis menjamin perusahaan memperoleh peringkat tertentu. Hasil penilaian tetap mengikuti keseluruhan kriteria dan proses yang ditetapkan.

Contoh sederhana: dari pelatihan ke perubahan yang bisa dilihat

Bayangkan sebuah perusahaan ingin mendukung pengelolaan sampah di sekitar wilayah operasinya. Kegiatannya bisa dimulai dengan mendengar kebutuhan warga dan memetakan kondisi yang sudah ada misalnya, bagaimana sampah rumah tangga dikelola dan apa tantangan yang dihadapi kelompok setempat.

Setelah itu, perusahaan dan masyarakat dapat merancang pendampingan atau penguatan kapasitas yang sesuai. Keberhasilannya tidak hanya dihitung dari jumlah peserta pelatihan, tetapi juga dari hal yang ingin berubah: apakah pengurus lokal lebih mampu mengelola kegiatan, apakah partisipasi warga meningkat, atau apakah sistem yang dibangun tetap berjalan setelah pendampingan berakhir.

Contoh ini hanya ilustrasi, bukan model yang diwajibkan atau jaminan hasil penilaian PROPER. Bentuk program perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan konteks lokasi.

Mengapa pengukuran dampak perlu direncanakan sejak awal?

Program yang dampaknya ingin diketahui perlu memiliki gambaran kondisi awal dan perubahan yang dituju. Karena itu, perusahaan perlu menetapkan tujuan, indikator yang relevan, cara mengumpulkan data, serta waktu untuk meninjau perkembangannya.

Dalam kriteria PROPER, Social Return on Investment (SROI) juga menjadi bagian penilaian inovasi sosial. Tahapan yang disebut mencakup identifikasi kondisi awal, kondisi ideal yang diharapkan, strategi, implementasi, pembelajaran, dan kompetensi penyusun laporan. Untuk pembaca awam, intinya sederhana: perusahaan perlu menjelaskan perubahan yang dituju, bagaimana program dijalankan, dan apa yang dipelajari dari hasilnya.

Bagaimana perusahaan bisa mulai merancang Community Development?

Perusahaan dapat memulai dari percakapan dan pemetaan bersama masyarakat. Kenali kelompok yang terdampak, pahami kebutuhan dan aset yang sudah dimiliki, lalu susun tujuan program bersama pihak yang akan menjalankannya.

Berikutnya, tentukan kondisi awal dan perubahan yang ingin dicapai. Pilih indikator yang masuk akal untuk dipantau, libatkan mitra yang relevan, lalu evaluasi secara berkala. Jika hasilnya belum sesuai harapan, gunakan temuan tersebut untuk memperbaiki program. Dengan alur ini, Community Development memiliki arah yang lebih jelas dan manfaatnya lebih mudah dipelajari bersama.

Bangun program bersama masyarakat

Inovasi sosial dalam PROPER mengajak perusahaan melihat program pemberdayaan secara lebih menyeluruh: berangkat dari kebutuhan, dirancang bersama masyarakat, dan dipantau melalui perubahan yang ingin dicapai. Pendekatan ini dapat membantu perusahaan membangun program yang lebih relevan sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk memperkuat kapasitasnya.

Waste4Change melalui Community-Based Implementation mendukung perusahaan dalam menjalankan program berbasis komunitas, termasuk pendampingan dan penguatan kapasitas. 

Jika perusahaan Anda sedang merancang atau mengevaluasi program Community Development, jadwalkan konsultasi gratis bersama tim Waste4Change untuk membahas kebutuhan lokasi, komunitas, dan bentuk program yang sesuai.

Posted on •Last Updated on
Bagikan Artikel Ini

Mulai Pengelolaan Sampah
Secara Bertanggung Jawab
Bersama Waste4Change

Hubungi Kami