Aktivitas Pembakaran Sampah Terbuka Wilayah Jabodetabek

Beranda Riset Detail

Loading...

Tinjauan Penelitian

Kategori : Pengelolaan Sampah

Dalam Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembakaran sampah terbuka. Pelarangan tersebut didasari atas dampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan. Walaupun sudah tertera dalam peraturan perundang-undangan, pembakaran sampah terbuka masih terjadi. Salah satunya terjadi di wilayah Jabodetabek yang merupakan kawasan metropolitan dengan jumlah penduduk sebesar 19.562.281 jiwa (7,17% total penduduk di Indonesia) dengan timbulan sampah mencapai 5.603.288,25 ton/tahun (19,46% timbulan sampah di Indonesia). Berangkat dari permasalahan tersebut, PT Wasteforchange Alam Indonesia (Waste4Change) bekerjasama dengan Yayasan Bicara Udara Anak Bangsa (Bicara Udara) melakukan studi mengenai aktivitas pembakaran sampah terbuka yang terjadi di wilayah Jabodetabek.

Unduhan

Tanggal Rilis : 27 Februari 2023
Tipe File : PDF
Jumlah Halaman : 72
Ukuran File : 2 MB
Loading...

Aktivitas Pembakaran Sampah Terbuka Wilayah Jabodetabek

Anda dapat mengunduh gambar dengan mengklik tombol di bawah

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan mengunjungi situs web ini, Anda menyetujui penggunaan cookie Kami. Baca Kebijakan Privasi