Industry Updates

Sejarah Perlindungan Lapisan Ozon Dunia

Pada Agustus 2021 yang lalu, IPCC mengumumkan kode merah krisis iklim lewat laporan terbarunya. Sebelum krisis iklim, kita telah menghadapi krisis serupa yang menyangkut keberlangsungan hidup bumi, yaitu terkait lapisan ozonnya. Pada dasarnya, bumi dilindungi oleh lapisan gas bernama ozon, yang membantu menyerap radiasi sinar ultraviolet dari matahari sebelum sampai ke permukaan bumi. Lapisan gas protektif ini yang membuat kehidupan di bumi memungkinkan, dan tanpanya, kita dan makhluk hidup lain di bumi akan terekspos pada berbagai macam resiko, mulai dari kesehatan sampai dengan lingkungan. 

Judul artikel ilmiah yang ditulis oleh Rowland dan Molina di tahun 1974.

Sayangnya, di tahun 1974, peneliti Sherwood (Sherry) Rowland dan Mario Molina memperingatkan dunia melalui artikel ilmiah mereka yang diterbitkan dalam jurnal Nature bahwa substansi CFC yang dihasilkan oleh aktivitas manusia berakibat buruk pada lapisan ozon. Tidak hanya itu, di tahun 1985, peneliti dari British Antarctic Survey juga menemukan bahwa ada lubang di lapisan ozon di atas Antartika yang terjadi secara berulang saat musim semi.  

Dikarenakan dua penemuan tersebut, Konvensi Vienna Tahun 1985 terkait Perlindungan Lapisan Ozon dan Montreal Protocol di tahun 1987 tentang Substansi yang Menghabisi Lapisan Ozon ditetapkan dalam rangka melindungi kesehatan manusia serta lingkungan yang berada dalam resiko akibat adanya pengurangan lapisan ozon yang terbukti dari adanya lubang di ozon. Keduanya telah mencapai ratifikasi universal oleh 198 anggota. 

Bagaimana Montreal Protocol Membantu Melindungi Lapisan Ozon 

Tujuan utama dari Montreal Protocol adalah untuk mengendalikan produksi dan konsumsi substansi-substansi yang mengikis lapisan ozon, dengan tujuan utama untuk benar-benar mengeliminasi penggunaannya. The Montreal Protocol mengontrol hampir 100 substansi perusak ozon, atau biasa disebut ODS, dan banyak di antaranya juga merupakan gas rumah kaca.  

Zat pertama dan terpenting disebut chlorofluorocarbons, juga disingkat CFC, yang digunakan di banyak peralatan seperti kulkas, AC, kaleng semprot, logam dan pembersih elektronik. Gas non-halogen lain yang mempengaruhi kelimpahan ozon stratosfer adalah metana (CH4) dan karbon dioksida (C02). Metana dipancarkan sebagai akibat dari dekomposisi sampah organik di TPA, sedangkan karbon dioksida dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil dan pembakaran sampah.

Selain itu, Montreal Protocol juga telah melalui beberapa amandemen, yang tujuan utamanya untuk menambah dan melengkapi daftar substansi ODS yang harus dikendalikan. Sebagai contoh, Amandemen Kigali menambahkan Hydrofluorocarbon (HFCs) ke dalam daftar substansi yang dilarang untuk melindungi iklim global kedepannya dari gas rumah kaca yang berbahaya tersebut. Amandemen tersebut mulai berlaku tanggal 1 Januari 2019.

Terhitung sejak bulan Juni 2020, sebanyak 4 amandemen sudah dilalui oleh Montreal Protocol, yaitu amandemen London, Copenhagen, Montreal dan Beijing, dan sudah diratifikasi oleh 197 dari 198 anggota. Adapun amandemen yang kelima dan yang terbaru, yaitu Kigali, sudah diratifikasi oleh 118 anggota. 

Area di atas Antartika dimana lubang ozon terdeteksi. Sumber: NASA’s Ozone Hole Watch
Area di atas Antartika dimana lubang ozon terdeteksi. Sumber: NASA’s Ozone Hole Watch

Bahkan, Hari Internasional untuk Perlindungan Lapisan Ozon yang ditetapkan tanggal 16 September oleh Majelis Umum PBB dimaksudkan untuk memperingati penandatangan Montreal Protocol terkait Substansi yang Menghabisi Lapisan Ozon di tahun 1987 silam.

Hasil dari Montreal Protocol

Sebagai hasil dari Montreal Protocol, kandungan substansi perusak ozon di atmosfer sudah berkurang dalam 2 dekade terakhir. Jika negara-negara dunia terus menaati Montreal Protocol, pengurangan tersebut akan terus berlanjut sepanjang abad ke-21. 

Penerapan Montreal Protocol telah membuahkan hasil berupa pengeliminasian 98.6% zat perusak lapisan ozon, atau 1,75 juta ton zat yang berpotensi merusak lapisan ozon. Selain itu, selama dua dekade terakhir, tanda-tanda bahwa lapisan ozon mulai pulih juga terekam. Sebagai contoh, lapisan ozon di stratosfer telah meningkat sebanyak 1-3% per dekade sejak tahun 2000 (ozone.unep.org).

Manfaat dari Usaha Perlindungan Lapisan Ozon

Dalam konteks krisis iklim, usaha untuk melindungi lapisan ozon telah berkontribusi secara signifikan dalam memperlambat perubahan iklim, karena sebanyak 135 miliar ton emisi setara karbon dioksida (CO2) dari tahun 1990 sampai 2010. Selain itu, teknologi modeling memperkirakan bahwa tanpa adanya Montreal Protocol, suhu rata-rata global akan meningkat sebanyak 2°C di tahun 2070 akibat pemanasan dari substansi perusak lapisan ozon saja. 

Maka tidak heran apabila Montreal Protocol beserta amandemennya dianggap sebagai salah satu perjanjian internasional paling sukses sampai saat ini. Montreal Protocol menunjukkan apa yang dunia bisa capai apabila kita mau sepakat pada serangkaian aksi dan komit melakukannya di tahun-tahun mendatang.

Meski begitu, perjuangan kita masih panjang. Kita kini tengah menghadapi krisis iklim, dan jika kita ingin menghindari konsekuensi terburuk dari krisis iklim, yang sudah terjadi di berbagai belahan dunia, kita perlu melakukan sesuatu secara dua kali lipat lebih cepat dan lebih baik lagi. Jika kita bisa memulihkan lapisan ozon, maka seharusnya kita juga bisa memperlambat krisis iklim, dengan aksi dan keinginan politik yang kuat.
Pemerintah dan perusahaan bisa memulai dari berbagai macam bidang, mulai dari beralih ke energi terbarukan, menangani deforestasi, merancang kota yang lebih berkelanjutan, dan bahkan memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Pelajari lebih lanjut tentang bagaimana pelaku bisnis dan perusahaan dapat membantu mengatasi salah satu sumber penghasil metana terbesar melalui sistem waste credit.

Baca versi Inggris.

Posted on Last Updated on
Bagikan Artikel Ini

Mulai Pengelolaan Sampah
Secara Bertanggung Jawab
Bersama Waste4Change

Hubungi Kami