Industry Updates

Mewujudkan Sungai Bersih, Masyarakat Harus Apa?

Sungai telah menjadi bagian penting dari lingkungan bagi kehidupan masyarakat. Di samping sebagai tempat hidup berbagai tumbuhan dan satwa, sungai juga menjadi sumber air dan tempat beraktivitas masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, kebersihan dan kelestarian sungai perlu untuk dijaga agar fungsi sungai dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Sungai Bersih
Mewujudkan sungai bersih (Sumber: Mongabay)

Dalam hal ini, masyarakat memiliki andil yang besar dalam upaya mewujudkan sungai bersih. Simak, bagaimana kondisi sungai di Indonesia dan seperti apa upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat dan berbagai pihak untuk mewujudkan kebersihan sungai di Indonesia. 

Sungai di Indonesia

Setiap tanggal 27 Juli, Indonesia merayakan Hari Sungai Nasional. Di tahun 2021, perayaan tersebut diiringi oleh fakta yang kurang menyenangkan yakni diketahui bahawa sebanyak 59% sungai di Indonesia telah mengalami pencemaran berat. Hal tersebut dinyatakan oleh pihak Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sejalan dengan hal tersebut, pihak Ditjen PPKL KLHK juga menjelaskan bahwa kondisi pencemaran sungai yang selama ini selalu terjadi di Indonesia salah satunya disebabkan oleh kegiatan industri. Terutama industri yang memproduksi limbah rumah tangga, limbah perternakan, serta industri di bidang pertambangan dan migas. Padahal, Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Baku Mutu Air Limbah untuk Kawasan Industri menjelaskan bahwa tiap-tiap pelaku industri memiliki kewajiban untuk mengelola sampah yang mereka hasilkan dan tidak membuang zat berbahaya apapun ke sungai.

Sungai di Indonesia masih banyak yang tercemar (Sumber: Liputan6com)

Sebab, apabila pengelolaan limbah industri tidak dilakukan secara baik, maka akan memberikan dampak yang merugikan terhadap sungai dan lingkungan sekitar. Seperti contohnya pada siklus hidup biota di  aliran sungai yang menjadi terganggu. Biota tersebut tidak dapat tumbuh dan hidup sebagaimana mestinya karena tidak mendapatkan oksigen yang cukup akibat kondisi sungai yang tercemar

Selain dari pihak industri, tercemarnya sebagian besar sungai di Indonesia juga diakibatkan oleh kebiasaan buruk masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai. Masih banyak ditemui kasus dimana sungai menjadi tempat pembuangan sampah bagi masyarakat yang belum terfasilitasi layanan TPA (tempat pembuangan akhir) yang memadai. Pada akhirnya, kebiasaan tersebut menjadi budaya yang menyatu dengan kehidupan masyarakat.

Perkembangannya Kondisi Sungai Indonesia, Dulu Hingga Sekarang 

Di Indonesia, sungai bukan saja merupakan suatu bagian dari lingkungan alam, namun sungai juga telah menjadi bagian penting dalam kaitannya dengan kehidupan manusia. Dari sejumlah 330 sungai besar di Indonesia, beberapa sungai telah menghidupi kerajaan besar di nusantara. Sebagai contoh, sungai Cisadane, Ciliwung dan Citarum yang telah membantu kehidupan kerjaan Tarumanegara. 

Kehadiran sungai dalam kehidupan manusia tidak terlepas dengan perkembangan kondisi sungai yang kian berubah dari masa ke masa. Mengambil contoh Sungai Citarum, sungai tersebut telah menjadi salah satu contoh nyata kerusakan lingkungan yang cukup masif.

Sungai Bersih
Upaya membersihkan Sungai Citarum (Sumber: Antara News)

Hingga pada tahun 2008, sungai Citarum mengalami penurunan jumlah ikan sampai dengan 60%. Tumbuhan di sekitar sungai citarum juga telah banyak terkontaminasi oleh limbah industri. Pada saat itu, kondisi pencemaran air sungai Citarum sangat membahayakan masyarakat sekitar. Sebab, kondisi airnya dapat menjadi pemicu berbagai jenis penyakit seperti penyakit kulit, pencernaan, bronchitis, tuberculosis (TBC), hingga tumor. 

Di samping itu, secara keseluruhan pada tahun 2015 data dari Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan fakta bahwa Indonesia pernah mengalami kondisi yang buruk dengan sungai yang tercemar berat mencapai 79,5%.

Sungai Bersih
Sungai Citarum kini (Sumber: IDN Times)

Kemudian, pada tahun 2021, berdasarkan pada rekap data KLHK sejak tahun 2020 ditemukan data dengan uraian; 59% sungai di 564 titik memiliki kondisi tercemar berat, kemudian 26,6% sungai tercemar sedang, dan 8,9% tercemar ringan. 

Melihat pada poin sungai yang tercemar berat, terjadi penurunan presentasi sepanjang tahun 2015 ke tahun 2021 yakni dari 79,5% menjadi 59%. Sehingga dapat dilihat bahwa telah ada perubahan ke arah yang lebih baik. Hal tersebut tentunya menjadi harapan bahwa Indonesia dapat terus bertransformasi dalam mewujudkan sungai yang bersih dan asri.

Upaya untuk Mewujudkan Sungai Bersih dan Asri

Mewujudkan sungai Indonesia yang bersih dan indah diperlukan adanya kerjasama dari berbagai pihak, termasuk dari elemen masyarakat. Salah satu contoh upaya yang dilakukan adalah melalui program sinergitas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan masyarakat sekitar untuk mewujudkan Sungai Citarum bersih seperti sedia kala di tahun 2025. 

Melalui program tersebut, masyarakat dan pemerintah memiliki 12 rencana aksi yang berupa penanganan lahan kritis, air limbah domestik, limbah industri, keramba jaring apung, limbah peternakan, pengendalian pemanfaatan ruang, pengelolaan sampah, pengelolaan sumber daya air, dan lain sebagainya. Berdasarkan pada hasil capaian, program pembersihan Sungai Citarum telah berhasil mengedukasi sebanyak 1.180 warga di sekitar bantaran sungai. 

Di samping contoh di atas, beberapa upaya berikut ini juga dapat dilakukan. Seperti diantaranya:

Upaya menanggulangi pembuang sampah di sungai oleh wilayah Sulawesi II yang berupa:

  1. Mentaati Papan Larangan Membuang Sampah

Pembuatan papan larangan membuang sampah di sekitar sungai adalah salah satu upaya yang tepat untuk dilakukan. Sebab, papan tersebut dapat menjadi peringatan bagi warga sekitar untuk lebih menyadari akan pentingnya kebersihan sungai. 

  1. Peringatan Sanksi Pidana dan Denda

Hal berikutnya yang dapat dilakukan dalam mewujudkan sungai bersih adalah dengan memberikan peringatan berupa sanksi dan denda. Untuk pemerintah wilayah sungai Sulawesi II, denda yang diterapkan adalah 100 juta rupiah dengan sanksi pidana bagi pembuang sampah sembarangan adalah minimal 4 tahun penjara.

  1. Pemberian Sanksi Sosial

Upaya mewujudkan sungai bersih juga akan lebih efektif dengan pemberlakuan sanksi sosial bagi mereka yang melanggar. Seperti yang dilakukan oleh pemerintah wilayah sungai Sulawesi II yang memberikan peringatan dan pengumpulan para pelanggar di forum desa sebagai bentuk sanksi sosial.

Upaya Pemerintah Kota Padang menerapkan upaya mewujudkan kebersihan sungai melalui beberapa cara berikut ini:

  1. Edukasi masyarakat

Pemerintah Kota Padang mengajak masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar sungai untuk membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya. Imbauan tersebut sebagai salah satu bentuk edukasi masyarakat agar mampu merawat kebersihan dan kelestarian sungai. 

  1. Melarang Pabrik Membuang Limbah ke Sungai

Hal berikutnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang adalah dengan melakukan penegasan pada pihak industri agar tidak membuang limbah padat dan cair ke sungai. Setiap pelaku industri harus mampu memiliki sistem pengelolaan sampah terpadu, sehingga tidak merugikan kelestarian sungai yang telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.

Menyadari pentingnya keterlibatan masyarakat dalam inisiatif kebersihan sungai dan kelestarian lingkungan alam secara umum, Waste4Change memiliki layanan berbasis Community Development (COMDEV) yang mendukung program CSR khususnya dalam pengelolaan sampah. Melalui layanan ini, Waste4Change menempatkan komunitas masyarakat bukan hanya sebagai objek namun juga sebagai subjek bersama dengan perusahaan dan stakeholder lainnya. Kunjungi Waste4Change Community Development Program untuk mempelajari layanan ini lebih lanjut. 

Posted on Last Updated on
Bagikan Artikel Ini

Mulai Pengelolaan Sampah
Secara Bertanggung Jawab
Bersama Waste4Change

Hubungi Kami