Marpol 73/78, Aturan Pengelolaan Sampah di Lautan

Tidak dapat diketahui dengan pasti jumlah sampah laut yang ada, namun kini laut di seluruh dunia telah dipenuhi oleh sampah laut berupa botol, kaleng alumunium, plastik hingga sampah medis. Sampah laut tidak hanya mengganggu biota laut yang tinggal di dalamnya, tetapi juga manusia yang menggantungkan kebutuhan dari sumber daya yang ada di laut.

marpol 73/78
Tumpukan sampah plastik yang mencemari laut. Sumber: solomonstarnews.

Dengan isu sampah laut, para pemimpin dunia sebaiknya lebih ketat dalam menjaga laut dengan mengikuti aturan pengelolaan sampah laut  seperti yang telah dijelaskan dalam Marpol. 

Apa itu MARPOL?

Marpol atau Marrine Pollution merupakan aturan mengenai International Convention for the Prevention of Pollution from Ships atau Konvensi Internasional tentang Pencegahan Polusi dari Sampah Kapal.

Berbagai macam sampah yang mengapung di permukaan laut. Sumber foto: Supercyclers
Berbagai macam sampah yang mengapung di permukaan laut. Sumber foto: Supercyclers

Dijalankan di bawah organisasi internasional maritim atau International Maritime Organization, Marpol diadakan dengan tujuan untuk mencegah dan meminimalisir sampah laut yang diakibatkan oleh aktivitas kapal baik dari kegiatan operasional maupun kegiatan insidentil. Diadakan pertama kali pada November 1973, aturan Marpol 73/78 ini dibagi menjadi enam lampiran yang masing-masing memiliki fokus pencegahan polusi sampah laut.

6 Regulasi oleh MARPOL

Annex I

Lampiran pertama Marpol 73/78 berisi tentang aturan pencegahan polusi yang berasal dari minyak. Aturan ini memuat pencegahan polusi minyak baik dari kegiatan operasional maupun kegiatan insidentil. Dalam aturan ini juga disebutkan bahwa kapal tanker minyak baru wajib memiliki lambung ganda serta jadwal penggantian dengan kapal yang sudah ada. Dengan penggunaan lambung ganda di kapal tanker minyak, terdapat pengurangan resiko pencemaran laut akibat kebocoran minyak yang dapat tumpah ke laut. 

Annex II

Lampiran kedua Marpol 73/78 memuat tentang pengendalian pencemaran oleh zat cair berbahaya dalam jumlah besar. Aturan ini menjelaskan tentang pembuangan serta langkah-langkah pengendalian pencemaran oleh zat cair berbahaya dalam jumlah besar. Selain itu, lampiran ini juga merinci tentang pembuangan residu yang tidak diperbolehkan dalam jarak 12 mil dari darat. 

Annex III

Lampiran ketiga Marpol 73/78 menjelaskan tentang pencegahan dari polusi zat berbahaya dalam bentuk kemasan. Aturan ini berisi persyaratan umum atas standarisasi pengemasan, penamaan kemasan, pelabelan kemasan, batasan kuantitas serta beberapa pengecualian dalam pengemasan. Selain itu, zat-zat berbahaya yang dimaksud merupakan zat yang termasuk dalam polusi laut sesuai dengan kode IMDG (International Maritime Dangerous Goods).

Annex IV

Selanjutnya lampiran keempat Marpol 73/78 memuat tentang aturan pencegahan dari polusi penyaluran limbah. Aturan ini berisi tentang persyaratan untuk mengontrol polusi sampah laut akibat penyaluran limbah. Selain itu, lampiran ini juga menyebutkan pelarangan pembuangan limbah yang diizinkan yaitu jika kapal memiliki instalasi pengelolaan limbah yang telah disetujui. 

Annex V

Lampiran kelima Marpol 73/78 berisi tentang pencegahan pencemaran dari kapal. Aturan ini memuat tentang jenis-jenis sampah yang dapat dibuang, penentuan jarak dapat dibuangnya sampah, serta cara pembuangan sampah. Selain itu, bagian paling penting dalam lampiran ini adalah pelarangan pembuangan semua jenis bentuk plastik ke laut.

Annex VI

Lampiran keenam Marpol 73/78 menjelaskan tentang aturan pencegahan polusi udara yang disebabkan oleh kapal. Aturan ini memuat bahwa kapal yang beroperasi harus mengikuti batasan emisi nitrogen dan sulfur oksida serta pelarangan keras bahwa kapal tidak boleh menggunakan bahan perusak ozon secara sengaja. 

Aturan yang dibuat dalam Marpol 73/78 sangat lengkap dalam pencegahan berbagai macam polusi akibat kegiatan kapal yang ada di laut. Dengan aturan ini, para pemimpin di seluruh dunia harus tegas menjalankan dan menertibkan kapal-kapal yang berlayar di negara masing-masing karena dengan mengikuti peraturan yang ada, polusi akibat kegiatan kapal dapat diminimalisir dengan baik. 

Cegah Sampah Laut

Lantas sebagai warga apa yang dapat dilakukan untuk mencegah sampah laut? Menggunakan barang sesuai kebutuhan dapat menjadi salah satu langkah untuk mencegah sampah laut, karena semakin banyak barang yang dikonsumsi akan semakin tinggi sampah yang dihasilkan. Maka, semakin banyak sampah yang dihasilkan semakin tinggi pula resiko terbawa nya sampah ke laut.

Selain itu, tidak menggunakan produk sekali pakai akan sangat membantu kelestarian laut karena hal tersebut tidak sesuai dengan konsep berkelanjutan. Produk dengan konsep berkelanjutan mestinya dapat digunakan berulang kali, sehingga tidak langsung masuk ke tempat sampah begitu saja hanya dalam waktu sekejap seperti produk sekali pakai. Selanjutnya, menghindari penerbangan lampion karena lampion yang terbang akan berakhir di laut dan merusak kelestarian laut. 

Waste Credit, Langkah Cegah Sampah Laut

Selain berbagai cara di atas, menggunakan layanan daur ulang juga turut menjadi salah satu cara melestarikan laut. Waste4Change sebagai penyedia layanan pengelolaan sampah memiliki program daur ulang bernama Waste Credit. Dapat membantu mengumpulkan serta mendaur ulang sampah bahkan dari lokasi klien.

Layanan ini sangat direkomendasikan untuk produsen kebutuhan sehari-hari, organisasi lingkungan, produsen kosmetik dan kecantikan, hingga produsen makanan dan minuman. Informasi lebih lanjut mengenai layanan Waste Credit dapat dibaca melalui laman ini

Related Post