Industry Updates

Menengok Potensi Ekonomi Program Bank Sampah

Keberadaan program bank sampah makin menjamur di tengah masyarakat, sejak kemunculannya pada 2008 silam. Mengutip dari laman BBC, konsep bank sampah ini pertama kali dikenalkan oleh Bambang Suwerda di Bantul, Yogyakarta. Lalu, di tahun 2012, pemerintah membuat peraturan resmi yang mengatur tentang bank sampah, yaitu Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah.

Ibu-ibu Bank Sampah Vida Bekasi

Sejak saat itu, program bank sampah di daerah terus bertambah dari tahun ke tahun. Melansir dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di tahun 2021, ada sebanyak 11.556 unit bank sampah yang tersebar di 363 kabupaten/kota.

Sistem Pengelolaan Sampah di Bank Sampah

Menurut Peraturan Menteri LH tersebut, bank sampah diartikan sebagai tempat pemilahan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau diguna ulang yang memiliki nilai ekonomi. Tidak hanya pemerintah, program bank sampah ini dilakukan secara sistematis dan terintegrasi bersama stakeholder, swasta dan juga masyarakat.

Kelompok masyarakat bisa membentuk bank sampah mereka secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak swasta dan stakeholder. Sistem bank sampah juga cukup mudah untuk diterapkan. Secara umum, sistem bank sampah dibagi menjadi tiga tahap:

  • Pemilahan

Bagi masyarakat yang sudah mendaftarkan diri sebagai anggota, boleh menyetorkan sampah mereka ke bank sampah. Syaratnya, sampah harus sudah dipilah. Umumnya bank sampah hanya menerima sampah anorganik berupa kertas, botol, wadah plastik, hingga besi.

  • Penyortiran

Setelah dipilah dan terkumpul di bank sampah, sampah anorganik akan disortir. Sampah yang berhasil disortir akan dijadikan sebagai deposit anggota. Deposit dapat diuangkan atau menjadi tabungan bagi anggota.

  • Penjualan

Tahap terakhir dalam program bank sampah adalah penjualan. Sampah yang sudah disortir, bisa dijual atau ditabung. Syaratnya, anggota bank sampah harus membuat rekening untuk mencatat sampah yang disetorkan dan yang sudah diuangkan. Untuk perhitungan sampah dan deposit, dikembalikan lagi pada aturan yang berlaku di bank sampah masing-masing.

Manfaat Bank Sampah

Hingga kini, bank sampah yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, mampu mengurangi 2,7 persen total sampah nasional. Selain efektif membantu kurangi sampah, kenali berbagai manfaat dari terselenggaranya bank sampah.

Menjadi Sumber Penghasilan Tambahan bagi Masyarakat

Bank sampah nyatanya mampu membantu masyarakat dari segi ekonomi. Salah satu contoh kasus keberhasilan program bank sampah dalam mengembangkan potensi ekonomi adalah bank sampah di Makassar. Melansir dari laman Kumparan, 600 bank sampah di Makassar mampu menghasilkan Rp100 juta hingga Rp150 juta dalam sebulan, di tahun 2019. Itu membuktikan bahwa bank sampah bisa menjadi sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat.

Setiap manusia akan menghasilkan sampah dan jika sampah itu bisa dimanfaatkan dengan baik, maka bisa menjadi peluang. Bank sampah hadir untuk memfasilitasi masyarakat dalam mencapai peluang itu. Selain sebagai deposit, sampah yang dikumpulkan ke bank sampah, bisa didaur ulang dan diolah menjadi barang dengan nilai guna. Misalnya kerajinan dari barang bekas, tas dari kemasan plastik, dan masih banyak lainnya.

Membangun Komunitas yang Berdaya

Apabila program bank sampah sudah berjalan dengan sistem yang baik, maka masyarakat bisa menjadi lebih berdaya. Sampah yang dikumpulkan bisa dikelola untuk menghidupi masyarakat yang menjadi anggota bank sampah. Misalnya, membuat tas daur ulang dari sampah plastik bekas kemasan detergen, lalu memasarkannya. Dengan begitu, perekonomian di tengah masyarakat akan terus berputar.

Selain membuka peluang bisnis dan lahan pekerjaan baru, keberadaan bank sampah juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Terlebih jika program bank sampah berhasil, masyarakat akan bisa melihat peluang lain dari sampah.

Mengurangi Tumpukan Sampah yang Berakhir di TPA

Selain untuk meningkatkan ekonomi masyarakat lewat sampah, bank sampah juga mampu mengurangi tumpukan sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, hingga kini, program bank sampah mampu mengurangi 2,7 persen total sampah nasional. Sampah yang terkumpul di bank sampah, dapat didaur ulang sehingga umur sampah menjadi lebih panjang. Pada akhirnya, jumlah sampah yang berakhir di TPA juga akan berkurang.

Sejalan dengan tujuan bank sampah untuk mengurangi sampah yang berakhir di TPA, Waste4Change memiliki layanan Reduce Waste to Landfill (RWTL). Layanan ini menyediakan manajemen sampah untuk mengurangi timbulan sampah yang menumpuk di TPA. Selain itu, layanan ini juga menyesuaikan regulasi pemerintah, dan memiliki sistem pengolaan sampah yang bertanggungjawab.

Reduce Waste to Landfill juga memaksimalkan daur ulang sampah, sehingga tidak semua sampah menjadi residu, tapi juga memiliki nilai guna. Layanan Waste4Change ini tersedia bagi pengelola bisnis, perusahaan, dan pemilik gedung. Kunjungi link berikut ini untuk tahu informasi selengkapnya.

Posted on Last Updated on
Bagikan Artikel Ini

Mulai Pengelolaan Sampah
Secara Bertanggung Jawab
Bersama Waste4Change

Hubungi Kami