Industry Updates

Bank Sampah Dukung Indonesia Bersih Sampah 2025

Definisi Bank Sampah

Apa itu Bank Sampah? Bank Sampah adalah konsep pengumpulan sampah kering dan terpilah yang melibatkan sistem seperti perbankan, tapi yang ditabung bukan uang melainkan sampah. Warga yang menabung yang juga disebut nasabah memiliki buku tabungan dan dapat meminjam uang yang nantinya dikembalikan dengan sampah seharga uang yang dipinjam.Sampah yang dititipkan oleh nasabah akan ditimbang dan dihargai dengan sejumlah uang yang nantinya akan dijual di pabrik atau agen daur ulang yang sudah bekerja sama, atau bisa juga diserahkan pada ibu-ibu PKK setempat untuk diproses.

Waste bank – source: childfund

Peraturan tentang Bank Sampah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 13 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce Reuse Recycle Melalui Bank Sampah.

Di dalam Permen LH No 13 tahun 2012 tersebut dijelaskan tentang:

  1. Definisi bank sampah
  2. Persyaratan, mekanisme, pelaksana dan pelaksaan Bank Sampah
  3. Hubungan bank sampah dengan pelaksanaan 3R (Reduce-Reuse-Recycle) dan penerapan Extended Producer Responsibility

Bank Sampah adalah tempat pemilahan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau diguna ulang yang memiliki nilai ekonomi.

[Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 13 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce Reuse Recycle Melalui Bank Sampah.]

Dalam Permen LH No. 13/ 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce Reuse Recycle Melalui Bank Sampah juga dijelaskan tentang mekanisme penanganan sampah residu di Bank Sampah, yaitu diambil oleh petugas PU sebanyak 2 kali dalam 1 minggu, serta larangan untuk membakar sampah dan imbauan untuk menjaga kondisi sampah yang disimpan sementara agar tidak menyebabkan masalah, contohnya jentik nyamuk.

waste bank (source: tempo.co)
waste bank (source: tempo.co)

Program Bank Sampah untuk Dukung Indonesia Bersih Sampah 2025

Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2018, Di Indonesia sendiri diperkirakan sudah ada kurang lebih 8.036 Bank Sampah di 34 provinsi di Indonesia, yaitu ada kelipatan 400 persen jika dibandingkan jumlah bank sampah pada 2014. 

KLHK juga meluncurkan Program 250 Bank Sampah untuk mendukung terwujudnya Indonesia Bersih Sampah 2025 yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Oktober 2018 dan diresmikan melalui Peraturan Presiden Indonesia No. 97/2017.

Program Indonesia Bersih Sampah 2025 merupakan usaha pemerintah untuk Pemerintah Indonesia terus-menerus membangun dan memoles model rencana sebagai berikut:

  • mengurangi 30% sampah dari sumbernya
  • memroses dan mengelola setidaknya 70% sampah agar tidak terkumpul dan menumpuk di tempat pembuangan sampah
  • kedua tujuan di atas diharapkan akan tercapai di tahun 2025.

Dukungan untuk meningkatkan manajemen sampah melalui Bank Sampah juga datang dari pihak swasta, contohnya Yayasan Unilever Indonesia yang berhasil membina 10 Bank Sampah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Yayasan Unilever Indonesia memberikan sosialisasi awal, pelatihan, pemantauan, evaluasi, juga pengembangan untuk memastikan bank sampah dapat berkembang secara berkelanjutan. Rata-rata Bank Sampah binaan Yayasan Unilever Indonesia tersebut bisa mendapatkan omzet 1 – 10 juta rupiah dalam sebulan.

Contoh program pengembangan bank sampah lainnya adalah Bank Sampah dari hasil binaan Program CSR PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID) yang dua di antaranya berhasil menyabet penghargaan Bank Sampah Binaan Terbaik Se-Wilayah DKI Jakarta Tahun 2019 dalam ajang Apresiasi Masyarakat Peduli Lingkungan yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Waste4CHange Dukung Pemberdayaan Masyarakat Untuk Kurangi Sampah

Waste4Change lewat program Community-Based Implementation (w4c.id/CBI) mendukung pelatihan dan pendampingan elemen masyarakat, mulai dari komunitas, TPS 3R, pengelola situs pariwisata, dan masih banyak lagi, untuk membantu mengoptimalkan pengelolaan sampah.

Program Community-Based Implementation juga direkomendasikan bagi perusahaan atau lembaga yang ingin mengadakan program CSR (Corporate Social Responsibility) yang dapat memberikan dampak nyata. Salah satu contohnya adalah program Optimalisasi TPS 3R di Bogor yang merupakan bagian dari program CSR DOW Indonesia, juga Ecoranger di Pulau Merah, Banyuwangi yang merupakan bagian dari program CSR Coca-cola Indonesia.

Mari tingkatkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

English version read HERE.

Posted on Last Updated on
Bagikan Artikel Ini

Mulai Pengelolaan Sampah
Secara Bertanggung Jawab
Bersama Waste4Change

Hubungi Kami