7 Negara yang Terapkan Ekonomi Sirkular dalam Kelola Sampah

Di dunia ekonomi, ada filosofi yang dijadikan prinsip dalam penerapan sistem ekonomi dalam bernegara. Salah satunya adalah ekonomi sirkular. Filosofi ekonomi ini menekankan pada pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Tujuan dari ekonomi sirkular adalah untuk membuat ekonomi yang berkelanjutan dan mencegah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh praktik ekonomi konvensional.

negara ekonomi sirkular
Konsep Ekonomi Melingkar (Circular Economy). Sumber: ec.europa.eu

Dalam ekonomi sirkular, sumber daya alam (SDA) digunakan secara efisien dan didaur ulang sehingga dapat digunakan kembali, lagi dan lagi. Berbeda dengan ekonomi linier, di mana SDA digunakan, diubah menjadi produk, kemudian dibuang sebagai sampah atau limbah. Dalam ekonomi linier, sumber daya alam tidak digunakan secara efisien dan seringkali menyebabkan kerusakan lingkungan.

Pentingnya Ekonomi Sirkular

Sama seperti filosofi ekonomi lainnya, negara yang terapkan ekonomi sirkular dapat menerapkan filosofi ekonomi ini dalam berbagai sektor, termasuk pertanian, perindustrian, dan konstruksi. Dalam pertanian, ekonomi sirkular dapat diterapkan dengan cara menggunakan teknologi yang ramah lingkungan, seperti sistem pertanian organik dan tanpa pestisida.

Di bidang perindustrian, ekonomi sirkular dapat diterapkan dengan cara meningkatkan efisiensi dalam proses produksi, mengurangi sampah dan limbah, dan meningkatkan daur ulang produk. Dalam konstruksi, ekonomi sirkular dapat diterapkan dengan cara menggunakan bahan-bahan yang dapat didaur ulang dan meningkatkan efisiensi energi dalam bangunan.

Manfaat Penerapan Ekonomi Sirkular

Salah satu contoh yang baik dari negara yang terapkan ekonomi sirkular dalam mengatur sumber airnya adalah dengan adanya sistem daur ulang air. Dalam sistem ini, air yang digunakan dalam proses industri atau domestik diolah dan digunakan kembali, sehingga mengurangi kebutuhan air baru dan mengurangi limbah air. Ekonomi sirkular juga dapat diterapkan dalam pengelolaan sampah dan limbah. Dalam sistem ini, sampah dan limbah diolah dan digunakan kembali sebagai SDA yang berharga, seperti energi atau bahan baku.

Secara keseluruhan, ekonomi sirkular merupakan filosofi ekonomi yang berfokus pada pengelolaan SDA secara berkelanjutan dan menghindari kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh praktik ekonomi konvensional. Dengan menerapkan ekonomi sirkular, diharapkan peningkatan efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya alam, pengurangan sampah dan limbah, dan peningkatan kualitas lingkungan.

Selain itu, negara dengan ekonomi sirkular juga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Dengan meningkatkan efisiensi dalam pemanfaatan SDA, biaya produksi dapat ditekan sehingga harga produk yang dihasilkan menjadi lebih terjangkau. Tak hanya itu, dengan meningkatkan daur ulang produk dan mengurangi sampah dan limbah, dapat menciptakan lapangan kerja baru.

Negara yang Sudah Terapkan Ekonomi Sirkular

Walau memiliki banyak keuntungan, belum banyak negara dengan ekonomi sirkular yang dengan baik menerapkan tujuan ini dalam rencana pembangunan negara mereka. Berikut beberapa negara sudah menerapkan ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah:

1. Uni Eropa

Negara Uni Eropa adalah salah satu yang terapkan ekonomi sirkular. Uni Eropa telah menetapkan target untuk mencapai ekonomi sirkular pada tahun 2030 yang diterbitkan pada tahun 2015. Target ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya alam, mengurangi sampah dan limbah, dan meningkatkan kualitas lingkungan.

2. Belanda

Belanda merupakan salah satu negara yang paling maju dalam menerapkan ekonomi sirkular. Negara ini berfokus pada pengurangan sampah dan limbah, peningkatan daur ulang, dan pengembangan teknologi yang ramah lingkungan. Pada tahun 2018, Belanda melakukan transisi dengan fokus di lima sektor utama, termasuk sektor konstruksi yang mana 50% bahan baku wajib domestik.

3. Denmark

Negara ekonomi sirkular selanjutnya ialah Denmark, yang merupakan salah satu negara yang maju fokus pada pengurangan sampah dan limbah. Sedikit berbeda dengan Belanda, Denmark juga berfokus pada peningkatan efisiensi energi, dan pengembangan teknologi yang ramah lingkungan.

4. Jepang

Jepang adalah salah satu negara yang dikenal sangat ketat dalam pengelolaan sampah dan limbahnya. Bahkan, negeri sakura ini telah menerapkan ekonomi sirkular sejak tahun 2000, dengan fokus pada pengurangan sampah dan limbah, peningkatan daur ulang, dan pengembangan teknologi yang ramah lingkungan. Tak heran jika negara ini sangat rapi dan bersih.

5. Kanada

Kanada juga terapkan ekonomi sirkular. Negara ini berupaya menerapkan ekonomi sirkular dengan mendorong pengurangan sampah dan limbah, peningkatan daur ulang, dan pengembangan teknologi yang ramah lingkungan.

6. Italia

Melansir laporan dari Italian Foundation for Sustainable Development, Undang-Undang Anggaran tahun 2020 Italia mencakup langkah-langkah yang sejalan dengan Kesepakatan Hijau (European Green Deal). Salah satunya dengan menerapkan ekonomi sirkular dalam rencana pembangunan mereka.

7. Prancis

Negara yang terapkan ekonomi sirkular selanjutnya ialah Prancis. Negara ini adalah negara pertama yang melarang penghancuran produk non-makanan yang tidak laku. Prancis juga negara pertama yang memperkenalkan indeks kemampuan perbaikan pada produk elektronik dan listrik. Dan di tahun 2020, Prancis menetapkan Undang-Undang Anti-limbah, dengan target penghapusan kemasan plastic sekali pakai pada 2040.

Beberapa negara lainnya juga mulai menerapkan ekonomi sirkular dalam rencana pembangunannya, salah satunya Indonesia. Waste4Change mendukung penuh penerapan ekonomi sirkular, salah satunya lewat layanan Reduce Waste to Landfill (RWTL).

Lewat layanan ini, pelaku bisnis, pemilik gedung dan perusahaan tidak perlu lagi kerepotan mengurusi sistem pengelolaan sampah mereka. Tak hanya pengangkutan, RWTL juga menyediakan pelayanan pengelolaan sampah, mulai dari edukasi hingga pemilahan dan daur ulang. Dengan layanan ini, diharapkan mampu mendukung Indonesia menerapkan ekonomi sirkular. 

Related Post